Polisi Bekasi Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2022, Simak 8 Jenis Pelanggarannya

- 11 Juni 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2022 oleh polisi di Bekasi hingga Jakarta.
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2022 oleh polisi di Bekasi hingga Jakarta. /PR BEKASI/Muhammad Bagja

PR BEKASI – Bagi Anda warga Bekasi, Jakarta, Tangerang Raya, dan Depok, wajib tahu Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan segera diadakan.

Operasi Patuh Jaya 2022 itu akan menyasar 8 poin pelanggaran untuk mendisiplinkan masyarakat saat berkendara.

Pastikan Anda warga Bekasi mengetahuinya agar selalu patuh saat berkendara baik di siang hari maupun malam hari.

Baca Juga: One Piece 1053, Zunisha Kunci Buka Perbatasan Wano Kuni, Kecerdasan Momonosuke Diakui Gorosei

Selain itu, operasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar senantiasa patuh peraturan.

Kepolisian menggelar razia ini untuk mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan yang rentan terjadi di jalan raya.

8 jenis pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022

Baca Juga: Ada Lahan 5x5 Meter, Eril Akan Dimakamkan di Wilayah Yayasan Islamic Center Baitul Ridwan

Pastikan Anda mengetahui jenis pelanggaran tersebut yang akan dipaparkan di sini:

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x