PR BEKASI - Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra Jaya mulai 15 Hingga 28 November 2021.
Terkait itu ada beberapa poin yang sampaikan Polda Metro Jaya tentang sasaran Operasi Zebra Jaya yaitu soal pemakaian knalpot bising.
Selama empat hari Operasi Zebra Jaya polisi telah menindak ribuan yang terkena razia yakni penggunaan knalpot tidak standar (knalpot Bising).
Baca Juga: Xavi Melakukan Perombakan Besar, De Jong Siap Dijual dari Barcelona
Dengan demikian Direktorat Polda Metro Jaya berencana memberikan teguran kepada bengkel penjual knalpot bising di wilayah DKI Jakarta.
Upaya teguran tersebut hanya bersifat informasi, imbauan dan sosialisasi, belum ada penerapan sanksi selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan pada Jumat, 19 November 2021.
"Kita akan ada imbauan, sanksi saat ini tidak ada, kita akan berikan sosialisasi," kata Argo Wiyono sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 19 November 2021.