PR BEKASI - Operasi Zebra Jaya 2021 sudah dimulai sejak 15 November hingga 28 November 2021 nanti.
Operasi Zebra Jaya 2021 akan dilaksanakan selama dua pekan, di mana kegiatan tersebut merupakan operasi terpusat dalam rangka menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran adanya Operasi Zebra Jaya 2021 ini dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas.
Selain itu operasi tersebut juga bertujuan untuk menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas, dan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Maka dari itu, pihak kepolisian akan merazia beberapa kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi akan menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2021 ini.
Berikut sasaran operasi dan sanksi yang didapat jika melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram TMC Polda Metro.