Operasi Zebra Jaya 15-18 November 2021: Ini Sasaran Operasi dan Denda yang Akan Didapat Jika Melanggar

- 16 November 2021, 12:49 WIB
Sasaran dan sanksi jika kedapatan melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung 15-28 November 2021.
Sasaran dan sanksi jika kedapatan melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung 15-28 November 2021. /PMJ News

PR BEKASI - Operasi Zebra Jaya 2021 sudah dimulai sejak 15 November hingga 28 November 2021 nanti.

Operasi Zebra Jaya 2021 akan dilaksanakan selama dua pekan, di mana kegiatan tersebut merupakan operasi terpusat dalam rangka menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran adanya Operasi Zebra Jaya 2021 ini dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Sasaran Utama Cari 3 Pelanggaran yang Dilakukan

Selain itu operasi tersebut juga bertujuan untuk menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas, dan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Maka dari itu, pihak kepolisian akan merazia beberapa kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi akan menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2021 ini.

Baca Juga: Siapkan Kelengkapan Berkendara Anda, Polda Metro Jaya akan Kembali Gelar Operasi Zebra Jaya Selama 14 hari

Berikut sasaran operasi dan sanksi yang didapat jika melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram TMC Polda Metro.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x