PR BEKASI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra 2020 hari ini 26 Oktober 2020.
Rencananya, Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 8 November 2020 atau selama 14 hari.
Pada Operasi Zebra kali ini di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menyebutkan sedikitnya ada lima fokus penindakan pelanggaran tematik.
Baca Juga: Khawatir Permbangunan ‘Jurasic Park’ Ganggu Habitat Komodo, Ini Penjelasan Kemen PUPR
“Di Polda Metro Jaya ada lima pelanggaran tematik yang jadi fokus penindakan kita,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin 26 Oktober 2020.
Lima pelanggar tematik itu, yakni melawan arus, temasuk melawan arus di jalur busway dan jalan layang non tol (JLNT).
Kemudian pelanggaran tidak memakai helm, khusunsya di jalur-jalur sepi yang jarang ada petugas polisi mengawasi.
Baca Juga: La Nina Berpotensi Sebabkan Banjir dan Longsor, Kemensos Tingkatkan Kewaspadaan di Sejumlah Daerah
Pelanggaran selanjutnya, pelanggaran “stop line” atau markah berhenti, pelanggar penggunaaan strobo serta lampu rotator tidak sesuai ketentuan dan yang kelima pelanggaran melintas di bahu jalan khusus pengguna jalan tol.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA