Pelaku Curas di Kota Bekasi yang Sempat Viral Kini Berhasil Diamankan

- 14 Juni 2022, 10:08 WIB
Polisi berhasil amankan pelaku curas di Kota Bekasi.
Polisi berhasil amankan pelaku curas di Kota Bekasi. /PMJ News

Dua pelaku yang dibonceng turun dari motor dan langsung menghampiri korban yang merupakan pedagang nasi goreng dan seorang pembeli.

Kedua korban dirampas handphonenya, dengan diacungi senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Shanks Bisa Melihat Takdir hingga Yonko Terkuat Terungkap

Setelah berhasil merampas handphone, keempat pelaku langsung melarikan diri.

Aksi mereka terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti diantaranya dua buah celurit, satu handphone dan uang tunai Rp20.000 milik korban, satu handphone milik penjual nasi goreng.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Tuliskan Pesan Menyentuh Setelah Mendengar Pidato Ridwan Kamil dan Doa Khusus untuk Eril

Tak hanya itu barang bukti dari para pelaku yang digunakan pelaku saat beraksi juga diamankan seperti celana jeans dan sweater.

Atas tindakannya mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah