Pelaku Curas di Kota Bekasi yang Sempat Viral Kini Berhasil Diamankan

- 14 Juni 2022, 10:08 WIB
Polisi berhasil amankan pelaku curas di Kota Bekasi.
Polisi berhasil amankan pelaku curas di Kota Bekasi. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bekasi beberapa waktu lalu terungkap.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus pembegalan yang sempat viral di media sosial.

Jumlah pelaku dalam aksi curas sebanyak empat orang, tiga berhasil diamankan dan satu masih daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Nepal di Kualifikasi Piala Asia 2023, Wajib Menang Telak!

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Zulpan, ketiga pelaku yang sudah diamankan diantaranya RB (20) berperan sebagai eksekutor, MRR (21) berperan sebagai joki dan pengawas kendaraan dan DAM yang masih di bawah umur.

"Kemudian ada satu orang DPO komplotan mereka ini inisialnya RB 21 tahun perannya sebagai eksekutor saat ini masih dalam pengejaran oleh tim penyidik," ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Petunjuk One Piece 1053 , Luffy Tunjukkan Wajah Marah, Robin Berhasil Temukan Lokasi Road Poneglpyh

Zulpan menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada subuh pada Rabu, 8 Juni 2022 sekira pukul 04.15 WIB di Jalan Alexindo, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x