- Pelaksanaan Pemagangan selama 3-6 bulan kepada siswa yang baru lulus sekolah dan telah melakukan seleksi rekrutmen.
- Kontrak Kerja (PKWT) untuk peserta magang yang memiliki nilai kualifikasi dan standar yang ditentukan oleh perusahaan.
Seperti itulah enam rencana Pemkab Bekasi dalam menuntaskan pengangguran di Kabupaten Bekasi.***