Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat untuk Memeriksa Dokumen Kesehatan Hewan Qurban Sebelum Membeli

- 8 Juli 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan imbau msyarakat untuk memeriksa dokumen kesehatan hewan kurban sebelum membeli.
Ilustrasi. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan imbau msyarakat untuk memeriksa dokumen kesehatan hewan kurban sebelum membeli. /Pixabay/Kapa65

PR BEKASI - Dani Ramdan selaku Pejabat Bupati Bekasi memberikan himbauan kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban.

Ia meminta masyarakat untuk memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan hewan sebelum membelinya..

Masyarakat pun dihimbau agar memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat terutama bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang tengah mewabah di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Fakta di Balik Berita Afgan Disebut-sebut Batal Nikah, Netizen Heboh

Dani Ramdan juga menuturkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena hewan kurban yang sehat dan telah menerima pemeriksaan Dinas Pertanian akan diberikan kalung penanda.

Berdasarkan hasil peninjauan di berbagai lokasi penjualan dan peternakan, hewan ternak mayoritas telah mendapatkan kalung, sehingga dapat dipastikan aman namun tetap perlu memastikan keasliannya.

"Maka untuk yang dijual ini dipastikan aman dan sapi atau kambingnya sehat, tidak ada masalah. Namun waspada tetap penting," ujar Dani, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: Bintang The Godfather James Caan Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun

Kewaspadaan Pemerintah Bekasi ini menjadi penting agar mencegah adanya pembuatan dokumen palsu atau kalung sehat palsu yang dibuat pedagang nakal terhadap hewan ternak yang sebenarnya belum dilakukan pemeriksaan.

Pejabat Bupati Bekasi juga menuturkan telah menerjunkan puluhan petugas dalam upaya mencegah penyebaran wabah PMK agar pengawasan dapat dilakukan dengan ketat terkait peredaran hewan ternak siap kurban pada setiap kecamatan.

Ia juga menyampaikan bahwa hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau yang masuk dari luar daerah untuk dijual di Kabupaten Bekasi telah dilakukan pemeriksaan di tengah wabah PMK ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, 61 Perusahaan Siap Alokasikan Pegawai dari Warga Ber-KTP Kabupaten Bekasi

Upaya pemerintah petugas yaitu dengan memberikan vaksinasi kepada 700 hewan ternak dan melakukan pengawasan pada setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Syamsul Ma’arif selaku Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian (Kementan), mengingatkan masyarakat yang hendak membeli hewan kurban agar meminta surat keterangan kesehatan hewan kepada petugas lapangan.

Surat keterangan kesehatan hewan tersebut berguna sebagai jaminan bahwa hewan dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi PMK, agar proses ibadah kurban berjalan dengan aman.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengerahkan petugas yang akan mengawasi tempat penjualan hewan kurban.

Selain itu, para penjual pun sudah diintruksikan untuk melakukan pelaporan kepada dinas terkait, hingga pengawasan proses pemotongan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Ia juga mengingatkan masyarakat saat nanti menerima daging kurban.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Baiknya untuk tidak langsung mencuci daging dengan air tapi merebus saja jika khawatir akan bakteri agar tidak mencemari lingkungan, dan simpan daging di kulkas jika tidak akan langsung diolah.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah