CFD Jalan Ahmad Yani Bekasi Kembali Dibuka 5 Juli 2020, Hanya Berlaku Jam 6.00-8.30 WIB

- 23 Juni 2020, 16:26 WIB
Kawasan car free day Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani yang biasanya rutin diselenggarakan setiap hari Minggu.*
Kawasan car free day Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani yang biasanya rutin diselenggarakan setiap hari Minggu.* /Pemkot Bekasi/

PR BEKASI – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Kota Bekasi tepatnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga wilayah Summarecon akan kembali dibuka pada Minggu, 5 Juli 2020 mendatang.

Keputusan operasional CFD itu disepakati dalam agenda rapat Pemerintah Kota Bekasi bersama Polrestro Bekasi Kota dan unsur Kodim 06507 Bekasi beberapa waktu lalu.

Tak jauh berbeda dengan ketentuan operasional sektor perdagangan dan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan normal baru, hadirnya kembali CFD di sepanjang Jalan Ahmad Yani juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Jangan Panik Jika Serumah dengan Pasien Virus Corona, Simak Tips Agar Tak Ikut Tertular 

Ketentuan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/3829/DINAS LH yang diterbitkan pada Senin 22 Juni 2020.

Sama halnya dengan pengunjung, para pelaku usaha yang menggelar aktivitas perdagangannya di kawasan CFD tak luput dari kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Pemkot Bekasi, jam opersional CFD akan sedikit berbeda dengan sebelumnya yakni hanya berlangsung selama 2,5 jam, dimulai pukul 6.00 sampai 8.30 WIB.

Sedangkan sebelum adanya pandemi jam operasional CFD berkisar pada pukul 6.00 sampai 10.00 WIB.

Baca Juga: Bisa Ditiru Wilayah Lain, Jember Jadi Percontohan Penerapan Konsep Pertanian Cerdas Iklim 

Dengan keterbatasan fasilitas cuci tangan untuk menggunakan sabun dan air mengalir yang kemungkinan kecil mudah ditemukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, sekaligus untuk mencegah terjadinya kerumunan, Pemkot Bekasi meminta masyarakat untuk membawa hand sanitizer masing-masing dari rumah agar dengan mudah membersihkan telapak tangan terutama setelah berinteraksi di kawasan CFD.

Meski kembali dibuka untuk umum, terdapat beberapa kelompok yang dikecualikan, artinya dilarang hadir karena dinilai sangat rentan terhadap risiko penyebaran virus corona.

Kelompok tersebut yakni ibu hamil, orang lanjut usia yang berada di rentang umur 60 tahun ke atas, dan kalangan dari semua usia yang memiliki penyakit pendahulu atau kondisi medis yang serius.

Selama jam operasional CFD berlangsung, petugas gabungan dari tim keamanan dan tim medis akan diturunkan untuk memantau masyarakat di titik-titik yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Penularan Virus Corona di Kolam Renang, Ahli: Masalahnya Bukan Air, Tapi Sulit Menjaga Jarak 

Jika masyarakat ditemukan melanggar protokol kesehatan, petugas gabungan akan memberi teguran hingga peringatan.

Keputusan ini menyusul juga kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang kembali diterapkan di ibu kota DKI Jakarta, tepatnya di sekitar Bundaran HI pada Minggu, 21 Juni 2020 lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengecekkan rapid test secara acak kepada pengunjung dan didapatkan dua orang yang reaktif. Oleh karena itu, untuk mencegah hal yang sama, masyarakat Kota Bekasi diminta untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x