Lalu sampah disimpan di TPS B3 yang aman dan terlindungi sehingga tidak mudah dijangkau oleh yang tidak berkepentingan terutama anak-anak.
Baca Juga: Kembali Dibuka 29 Juli, Kemenparekraf Rilis Standar Pengoperasian Bioskop
Dilakukan pengangkutan sampah tersebut setiap 2x24 jam oleh pihak ketiga yang sudah bekerjasama melalui MOU yang ditandatangani oleh pihak penghasil limbah dengan pihak pengelola/penghancur limbah dan pihak pengangkut/transporter.
Khusus penanganan limbah B3, Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup juga terus melakukan pengawasan pengelolaan limbah dan fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik.
Terdata ada sebanyak 46 RS Swasta yang memiliki izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPS-LB3).***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kawanan Pencuri Beraksi di Toko Babelan Bekasi, Sejumlah Pakaian Raib Digondol Para Pelaku
28 April 2024, 22:32 WIB Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Periode 29 April - 4 Mei 2024
28 April 2024, 17:45 WIB 7 Bakal Calon Datangi DPC PKB Kota Bekasi, Ambil Formulir dan Daftar Jadi Calon Walikota Bekasi 2024
28 April 2024, 16:24 WIB Tempat Wisata Kuliner Terbaru di Bekasi, Gelar Waroeng Grand Wisata Gudangnya Jajanan Khas Thailand
28 April 2024, 15:34 WIB