Lanjut keterangan Gogo, aksi keenam preman tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum debt collector tersebut tidak dilengkapi surat legalitas dari fidusial yang langsung melakukan melakukan perampasan.
Sehingga membuat warga yang kendaraan di ambil sangat kecewa terhadap para oknum debt collektor itu.
Baca Juga: One Piece: 5 Karakter Penting Diprediksi Bakal Comeback, Enel Siap Turun ke Bumi, Gaban Muncul!
"Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari pojokwartawanmertobekasi Minggu, 26 Februari 2023.
Gogo mengatakan, satuannya akan melaksanakan penertiban sesuai perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya yang tidak akan membiarkan tindakan premanisme yang dilakukan debt collektor di wilayah hukum kabupaten Bekasi khususnya.***