HUT RI ke-75 di Tengah Pandemi, Pemkot Bekasi Imbau Warga untuk Hentikan Seluruh Aktivitas

- 3 Agustus 2020, 16:02 WIB
ILUSTRASI bendera merah putih. (Pixabay)
ILUSTRASI bendera merah putih. (Pixabay) /

"Selama tiga menit mulai pukul 10.00 WIB segenap warga Kota Bekasi diwajibkan untuk menghentikan segala aktivitasnya sejenak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak di seluruh wilayah Kota Bekasi," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Pasien Pertama di AS, Wanita Ini Jalani Operasi Transplantasi Paru-paru Akibat Covid-19

Sedangkan untuk Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Rumah Peribadatan untuk membunyikan sirine, pengeras suara, ataupun lonceng sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

"Akan ada pengecualian penghentian aktivitas sejenak yang hanya berlaku kepada warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x