Baca Juga: One Piece 1085: Identitas Im Sama Akhirnya Terbongkar, Nyawa Luffy Terancam Gorosei
Dia menegaskan bahwa jangan sampai pada akhirnya sampah tersebut menumpuk di lingkungan sendiri, sehingga masyarakat berpikiran untuk membuangnya ke laut.
Selain itu, dia juga mengharapkan agar masyarakat menyadari hukum mengenai lingkungan yang bertujuan melestarikan tatanan lingkungan.
Pria yang juga berprofesi sebagai lawyer di Limbah Industri Cikarang ini pun mengungkapkan bahwa, bentuk aturan hukum itu ialan kesadaran dari masyarakat sekitar untuk mematuhi aturan.
"Yang paling sederhana tata cara kita memperlakukan sampah yang tidak digunakan lagi ini seperti apa? Karena tidak setiap daerah khususnya di pesisir mempunyai TPS dan Pengelolaan Sampah Akhir yang baik, dan jika dibandingkan di daerah industri sudah dipisahkan antara sampah yang bisa di buang ataupun sampah yang bisa di daur ulang," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi Santoso juga menjabat sebagai Pembina Lembaga Bantuan Hukum Forum Advokasi Perempuan dan Anak Bekasi (FIRASI).
Dalam kesempatan yang sama, dia didampingi oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Advokasi Perempuan dan Anak Bekasi (FIRASI) saudari Wulan Windiarti, SH.,MH karena sumber dari sampah berasal dari rumah tangga.***