Update Korban Tewas Tawuran Pelajar, Polsek Cikarang Selatan Amankan Pelaku dan Barang Bukti

- 16 Juni 2023, 16:59 WIB
Polisi pamerkan barang bukti pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Bekasi yang berhasil ditangkap Polsek Cikarang Selatan.
Polisi pamerkan barang bukti pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Bekasi yang berhasil ditangkap Polsek Cikarang Selatan. /Patriot Bekasi/

Namun, pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani korban sehingga langsung dibawa ke RS Budi Asih.

"Namun sesampainya di sana dinyatakan meninggal dunia," tutur dia.

Lebih lanjut, pelaku yang diamankan tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHPidana Junto Pasal 55 Junto 56 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x