PR BEKASI - Era tatanan normal baru tentu bukan sepenuhnya dinyatakan bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
Tidak hentinya pemerintah melalui Kementerian, TNI, dan Polri juga memberikan imbauan secara resmi mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Melalui berbagai media dan kemudian diteruskan pada instansi atau lembaga hingga menjangkau masyarakat secara umum.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Ariana Grande Ikut dalam Kolaborasi BLACKPINK dan Selena Gomez
Informasi tersebut sampai pada seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia termasuk untuk seluruh sektor transportasi dan pariwisata.
Salah satunya di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang telah diberikan imbauan oleh polri setempat dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 22 Agustus 2020, bahwa anggota Propam Polsek Cikarang Barat melaksanakan pendisiplinan masyarakat dan anggota Polri dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Targetkan Lari Maraton Sejauh 42.192 KM, UNIQLO Bantu Pilihkan Daniel Mananta Pelatih Profesional
Tujuan dari pendisiplinan tersebut agar personel dan masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19, sehingga tidak akan menambah daftar panjang penambahan kasus Covid-19 di Bekasi khususnya dan Indonesia umumnya.