PR BEKASI - Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menyemprotkan cairan disinfektan di Perumahan Cibitung Residence, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Disinfeksasi dilakukan oleh petugas BPBD Kabupaten Bekasi dengan mobil tangki berisi dua ribu liter, sekitar pukul 11.30 WIB siang hingga selesai.
Kepala Seksi Kesiap siagaan BPBD Kabupaten Bekasi, H. Nunu Iskandar mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka untuk mengantisipasi dan mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: 12 Pelaku Pembunuhan Berencana Pengusaha Pelayaran di Jakarta Utara Terancam Hukuman Mati
Nunu menuturkan masyarakat harus saling bersatu dalam menghadapi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok tersebut
"Saya berpesan kepada masyarakat terkait COVID-19 agar warga beserta para tokoh masyarakat, aparat pemerintah dan alim ulama bersama-sama menjaga protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona tidak semakin meluas," ujarnya.
Ia menambahkan sekiranya ada isu terkait COVID-19 agar memeriksa kebenarannya melalui pihak yang dapat dipercaya. Namun demikian ia memaklumi akan adanya perbedaan pendapat ataupun tindakan yang dilakukan untuk mencegah menyebarnya virus corona.
Baca Juga: Dinilai Menghambat Nawacita, Bupati Morotai Minta Dua Aturan Tol Laut Direvisi
"Kita juga harus menyaring mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah tentang COVID-19 ini agar masyarakat tidak termakan informasi hoaks," katanya