Cegah Penularan COVID-19, BPBD Kab. Bekasi Semprotkan Disinfektan di Perumahan Cikarang Barat

- 24 Agustus 2020, 21:00 WIB
Tim BPBD Kabupaten Bekasi melaksanakan penyemprotan disinfektan di Perumahan Cibitung Residence, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Tim BPBD Kabupaten Bekasi melaksanakan penyemprotan disinfektan di Perumahan Cibitung Residence, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu, 23 Agustus 2020. /Humas Kabupaten Bekasi/

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta menjaga kebersihan rumah.

"Keselamatan masyarakat dan keselamatan bangsa dan negara adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

 Baca Juga: Diyakini Ulah ISIS, Dua Bom Guncang Filipina yang Tewaskan 9 Orang dan Puluhan Lainnya Luka-luka

Sementara itu Ketua RW 4 Perumahan Cibitung Residence, Agung Priyadi mengucapkan terima kasih kepada BPBD yang telah membantu warganya mendisinfeksasi di perumahannya.

"Terimaksih BPBD sudah membantu kami semoga warga perumahan kami terhindar dari virus corona," ujarnya.

Seperti diketahui dari tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, telah terjadi 626 kasus positif sampai dengan Senin, 24 Agustus 2020.

 Baca Juga: Tilang Elektronik Meningkat, Dirlantas: Banyak Masyarakat Belum Tahu Kebijakan Ganjil Genap

Kasus positif ini ditakutkan akan terus mengalami peningkatan kedepannya dikarenakan banyak warga kabupaten Bekasi yang bekerja di Jakarta yang termasuk zona merah COVID-19 dan vaksin penyakit ini yang belum ditemukan sampai sekarang.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah