PATRIOT BEKASI - Mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta menggelar razia emisi kendaraan Jumat, 25 Agustus 2023.
Adapun razia emisi kendaraan tersebut dilakukan secara serentak di lima lokasi.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan razia emisi kendaraan ini akan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Siap-Siap Besok Uji Coba Diberlakukan, Denda Tilang Uji Emisi Mencapai Rp500 Ribu
Berikut lima lokasi uji emisi di wilayah DKI Jakarta Jumat, 25 Agustus 2023 dilansir Patriot Bekasi dari PMJ News sebagai berikut:
- Jakarta Utara lokasi di Jalan RE Martadinata.
- Jakarta Barat di sekitar Taman Anggrek.
- Jakarta Selatan dilakukan di Terminal Blok M.
- Jakarta Pusat di Jalan Asia Afrika
- Jakarta Timur nantinya dilakukan di Jalan Pemuda.
Menurut Sarjoko, meski masih bersifat uji coba, razia emisi ini hanya bersifat sosialisasi.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Tabrak Rombongan Karnaval di Mojokerto, Tiga Orang Tewas
Sarjoko mengatakan tilang uji emisi ini akan diberlakukan secara resmi pada 1 September hingga 30 November 2023.***