PR BEKASI - Pemerintah DKI Jakarta akan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda 4.
Uji emisi tersebut digelar dalam rangka Kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tahun 2022.
Pelaksanaan uji emisi tersebut digelar di tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur.
Berikut lokasi uji emisi gratis yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram info_jakartatimur pada Rabu, 23 Maret 2022.
Baca Juga: 5 Karakter yang Paling Egois dalam Naruto, Salah Satunya Orochimaru yang Membunuh Banyak Nyawa
Lokasi uji emisi
1. Selasa, 29 Maret 2022.
Lokasi Jalan Radin Inten II (halaman Gedung olahraga Senam)
Waktu: Pukul 08.00 - 15.00 WIB.