Bagaimana Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022? Cek Sayarat Lengkapnya di Sini

- 19 Agustus 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi Uang. Berikut adalah syarat dan cara menukar uang baru emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Ilustrasi Uang. Berikut adalah syarat dan cara menukar uang baru emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia. /Robert Lens/Pexels

PR BEKASI - Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan uang baru emisi 2022.

Dikeluarkannya uang baru emisi 2022 ini tentu membuat masyaratak antusias untuk segera menukarkannya.

Berikut cara tukar uang baru emisi 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

Ada tujuh pecahan uang baru emisi 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Spoiler 1057 Lengkap hingga Pengisi Suara Usipp Bocorkan Trik di One Piece Red

Mulai dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Simak cara tukar dan syarat penukaran uang baru emisi 2022 seperti yang sudah diberitakan Portal Jember dengan judul "Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Lengkap dengan Syarat Penukaran, Cek Selengkapnya di Sini,".

Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022

Adapun pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x