PR BEKASI – Tersangka kasus pencurian uang rakyat, Surya Darmadi akhirnya datang memenuhi panggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi beserta kuasa hukumnya Juniver Girsang tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.56 WIB.
Juniver kemudian mengatakan kepada wartawan yang berada di lokasi bahwa kliennya tersebut sangat kooperatif.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Ditolak, LPSK Beberkan Beberapa Alasannya
Hal itu disampaikannya karena terbukti Surya Darmadi akhirnya datang ke Kejaksaan Agung.
Dirinya juga kemudian menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak kabur, melainkan hadir memenuhi panggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan hari ini.
"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar, dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," kata Juniver Girsang, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.
Seperti diketahui, Surya Darmadi telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus pemberi suap.