PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Pemalang pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Tak hanya Bupati, KPK juga menangkap 20 orang lainnya yang diduga terlibat.
Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Miliki Semangat yang Sama Dengan KPK, TNI Siap Berantas Korupsi
"Benar, pada Kamis, 11 Agustus 2022 sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan saat ini KPK tengah meminta keterangan dari para pihak yang tertangkap.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri.
Lanjut Ali, setelah dilakukannya penangkapan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.