Bagaimana Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022? Cek Sayarat Lengkapnya di Sini

- 19 Agustus 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi Uang. Berikut adalah syarat dan cara menukar uang baru emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Ilustrasi Uang. Berikut adalah syarat dan cara menukar uang baru emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia. /Robert Lens/Pexels

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang She-Hulk: Attorney at Law yang Tak Kalian Ketahui

Berikut cara tukar uang baru Emisi 2022, dikutip dari PortalJember.com dari laman pintar.bi.go.id.

1. Menyiapkan KTP

2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id.

3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'

4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Bali United FC vs PS Barito di BRI Liga 1: Serdadu Tridu Unggul dari Laskar Antasari

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah