Bagaimana Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022? Cek Sayarat Lengkapnya di Sini

- 19 Agustus 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi Uang. Berikut adalah syarat dan cara menukar uang baru emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Ilustrasi Uang. Berikut adalah syarat dan cara menukar uang baru emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia. /Robert Lens/Pexels

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Cancer Soal Cinta 19 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasan Sikap Doi Berubah

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.***(Meilia Haryanti/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah