Diduga jual ABG Via Online, Suami Istri di Bekasi Diamankan Polisi

- 28 September 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi. Diduga menjual ABG via online, pasangan suami istri di Bekasi diamankan polisi.
Ilustrasi. Diduga menjual ABG via online, pasangan suami istri di Bekasi diamankan polisi. /PMJ News/

Namun, pada pelaksanaannya korban justru dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

"Sebelumnya korban dijanjikan bekerja sebagai LC atau pemandu karaoke, namun malah dijadikan untuk open BO," ujar Erna dikutip Pikiranrakyat-patriotbekasi.com dari PMJ News, Kamis, 28 September 2023.

Erna menambahkan, pasangan pasutri itu memiliki peran masing-masing, diantaranya istrinya sebagai penerima uang pembayaran, smentara sang suami mempromosikan korban di aplikasi online.

Baca Juga: Heboh Benda Asing Lintasi Langit Babelan Bekasi hingga Cimahi, Meteor atau Sampah Antariksa? Ini Kata BRIN

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 88 juncto 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah