Kebijakan Peminjaman Mobil Dinas untuk Pernikahan Tuai Kritik, DPRD Bekasi: Bedakan Kendaraan Publik

- 4 September 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi: Ketua DRPD Kota Bekasi tersebut mengharapkan adanya peminjaman mobil dinas untuk bus pariwisata, antar jemput pasien gratis, dan sebagainya.
Ilustrasi: Ketua DRPD Kota Bekasi tersebut mengharapkan adanya peminjaman mobil dinas untuk bus pariwisata, antar jemput pasien gratis, dan sebagainya. /Instagram/@infobekasi

PR BEKASI – Kebijakan Wakil Wali Kota Bekasi terkait peminjaman mobil dinas menuai beragam apresiasi.

Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi, secara resmi mengumumkan perihal mobil dinasnya untuk kepentingan warga yang menggelar acara pernikahan melalui akun instagram-nya.

Mobil dinas yang dapat digunakan untuk antarjemput pasangan pengantin itu adalah Toyota Camry dan Toyota Fortuner.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat, 4 September 2020

"Buat kamu yang dalam waktu dekat akan melakukan pernikahan, mobil dinas saya siap melengkapi kebahagian kamu," tulis petikan keterangan dalam unggahannya pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Warga yang ingin menggunakan mobil dinas untuk keperluan menikah diperbolehkan meminjam mobil dinas tersebut pada akhir pekan saja.

"Tentunya di hari Sabtu dan Minggu," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Data Pengangguran Amerika Picu Kekhawatiran Permintaan BBM, Harga Minyak Terus Merosot

Kebijakan Wakil Wali Kota Bekasi tersebut mendapat respon dari Ketua DPRD Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x