Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Jadi Klaster Baru Covid-19, OPD Diminta Rutin Penyemprotan Mandiri

- 8 September 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi Covid-19./Pixabay
Ilustrasi Covid-19./Pixabay /

“OPD sendiri pasti punya tenaga kebersihan sebaiknya melakukan penyemprotan sebelum jam kantor dimulai, disitu berarti sudah ada antisipasinya,"kata dia.

Mengenai efektivitas penyemprotan yang ideal sesuai aturan Kemenkes sebaiknya dilakukan di OPD, bahwa idealnya penyemprotan itu dilakukan seminggu itu 3 kali.

Sedangkan di BPBD itu sifatnya emergency karena begitu padatnya permintaan yang datang dari kecamatan, desa, kelurahan, bahkan sampai ke kawasan permukiman seperti perumahan.

Baca Juga: Puan Maharani Tekankan Urgensi Penanganan COVID-19 di Sidang Umum AIPA

"Peralatan yang dimiliki BPBD terbatas begitu pula dengan personil yang dimiliki, maka pihaknya menyarankan untuk OPD sebaiknya melakukan penyemprotan secara mandiri," katanya.

Said menambahkan apa penanggulangan COVID-19 dilakukan secara bergotong royong dan bahu membahu bagaimana mengantisipasi agar sebaran virus tersebut di Kabupaten Bekasi dapat berkurang dan mengembalikan situasi serta kondisi ke zona yang lebih baik.

Sementara itu, Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, menghentikan sementara program senam sehat yang dilaksanakan setiap jumat di halaman Plaza Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Joko Widodo: Penerapan Protokol Kesehatan Tak Ada Tawar Menawar!

Hal tersebut dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lingkup Perkantoran Kabupaten Bekasi.

"Kita masih melihat dulu keadaan, mengenai program senam sehat yang seyogyanya dilaksanakan setiap jumat ditunda dulu sementara," ujar Kadisbudpora, Rahmat Atong.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah