Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Jadi Klaster Baru Covid-19, OPD Diminta Rutin Penyemprotan Mandiri

- 8 September 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi Covid-19./Pixabay
Ilustrasi Covid-19./Pixabay /

 

PR BEKASI – Menyusul beberapa pegawai di beberapa dinas terpapar COVID-19, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menjadi klaster baru dari penyebaran COVID-19.

Diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kominfosantik.

Menyikapi adanya penyebaran paparan COVID-19 di beberapa OPD, Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said mengatakan sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area dinas yang terpapar.

Baca Juga: Kalahkan Instagram hingga YouTube, Begini Perjalanan TikTok hingga Microsoft Ingin Mengakuisisinya

"Seharusnya OPD itu sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan semprotan beserta cairan disinfektannya tanpa harus menunggu karyawannya positif COVID-19 baru menyemprotkan," tuturnya seperti dilansir Pikiranrkayat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Kabupaten Bekasi.

Menurut Said, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi ini sifatnya emergency yang melakukan penyemprotan terhadap lokasi lokasi yang dianggap rawan di sejumlah titik baik perkantoran, perusahaan maupun lingkungan masyarakat.

Said menambahkan, pihaknya tidak bisa mengcover semua kasus, namun harapannya adalah bagaimana OPD sudah melakukan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi sebaran virus ini.

Baca Juga: Kemenkeu Beri Bantuan Tunai Rp2,4 Juta untuk 15 Juta UMKM, Berikut Link Formulirnya

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x