Bangun Potensi Wisata, 12 Pokdarwis di Kabupaten Bekasi Mendapat Pelatihan

- 8 September 2020, 16:20 WIB
Wisata Konservasi Hutan Bambu Kali Cikarang dan terlihat beberapa pengunjung yang sedang beraktivitas di area Wisata Konservasi Hutan Bambu.
Wisata Konservasi Hutan Bambu Kali Cikarang dan terlihat beberapa pengunjung yang sedang beraktivitas di area Wisata Konservasi Hutan Bambu. /Antara

Artinya Pokdarwis harus menyadari betul bahwa lokasi yang mereka kelola ada banyak potensi, maka dibentuklah sebuah UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

"Mengelola pariwisata itu harus dipahami para Pokdarwis diantaranya masalah ketenangan, keamanan, kenyamanan, dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Menag Sebut Radikalisme dari Orang Good Looking, Gatot Nurmantyo: Dialah Penyebar Virus Sebenarnya

Adapun tugas dari para Pokdarwis sendiri, menurutnya adalah lebih kepada pengelolaan artinya bagaimana sih pola manajemen yang di bangun dalam menjual potensi objek wisata itu sendiri agar memberikan pemasukan untuk kas daerah.

Namun saat ini, kata dia belum bisa dilakukan karena masih berproses.

Pokdarwis yang sudah di bekali pelatihan tentu sudah tahu akan tugas tugasnya di dalam melayani pengunjung di objek wisata yang dikelolanya.

Baca Juga: Kejahatan Dunia Siber dan Peretasan Kian Marak, Polri Bagikan Tips Kelola Email dan Website

Salah satunya adalah memberikan senyuman yang ramah, kemudian penguasaan lokasi, lalu memandu dengan sebaik mungkin tamu yang datang.

"Yang pasti dengan layanan yang baik dan bagus oleh pokdarwis tentu akan menjadi nilai tersendiri bagi pengunjung. Sekali dia datang pasti akan kembali lagi ke tempat wisata ini bersama orang lain," ucapnya.

Kabupaten Bekasi sendiri diketahui memiliki tempat wisata yang lengkap dari mulai wisata belanja, wisata alam, hingga wisata pendidikan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah