PATRIOT BEKASI - Polsek Bantargebang, Polres Metror Bekasi Kota berhasil menangkap dua orang dari lima pelaku begal di Mustikasari Kota Bekasi.
Kedua pelaku begal itu berinisial QSA (18) dan KFA (18), QSA berperan sebagai eksekutor dan KFA sebagai joki.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti dalam konferensi persnya Kamis, 16 November 2023 di Mapolsek Bantargebang.
Ririn menjelaskan, korban begal berinisial G (19) seorang Mahasiswi yang dibegal di di Jalan Mandor Demong, Mustikasari, Kota Bekasi pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Baca Juga: Prediksi Spoiler One Piece 1099 dan Tanggal Rilis, Kuma akan Selamatkan Bonney
Lanjut keterangan Ririn, ketiga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran diantaranya berinisial S, B dan G.
"Pembegalan terjadi pada Jumat, 10 November 2023. Ada tiga pelaku dengan inisial G, S, dan B yang masuk DPO," ungkap Ririn Sri Damayanti.
Ririn menambahkan, kedua pelaku yang diamankan lantaran ditinggal teman-temannya.