Dua Orang Begal di Bekasi Diamankan, Tiga Masih Buron

- 17 November 2023, 10:10 WIB
Dua dari tiga pelaku begal di Bekasi diamankan Polsek Bantargebang./PMJ
Dua dari tiga pelaku begal di Bekasi diamankan Polsek Bantargebang./PMJ /

Saat itu kedua pelaku terpojok lantaran sajam milik mereka berhasil direbut oleh korban.

"Salah satu temannya sempat ingin membantu, tapi sajam kembali direbut. Akhirnya teman-temannya melarikan diri membawa motor korban," ujar Ririn dkutip Patriot Bekasi dari PMJ News.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancamannya hukuman penjara paling lama sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x