Dua Orang Begal di Bekasi Diamankan, Tiga Masih Buron

- 17 November 2023, 10:10 WIB
Dua dari tiga pelaku begal di Bekasi diamankan Polsek Bantargebang./PMJ
Dua dari tiga pelaku begal di Bekasi diamankan Polsek Bantargebang./PMJ /

PATRIOT BEKASI - Polsek Bantargebang, Polres Metror Bekasi Kota berhasil menangkap dua orang dari lima pelaku begal di Mustikasari Kota Bekasi.

Kedua pelaku begal itu berinisial QSA (18) dan KFA (18), QSA berperan sebagai eksekutor dan KFA sebagai joki.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti dalam konferensi persnya Kamis, 16 November 2023 di Mapolsek Bantargebang.

Ririn menjelaskan, korban begal berinisial G (19) seorang Mahasiswi yang dibegal di di Jalan Mandor Demong, Mustikasari, Kota Bekasi pada Jumat, 10 November 2023 lalu.

Baca Juga: Prediksi Spoiler One Piece 1099 dan Tanggal Rilis, Kuma akan Selamatkan Bonney

Lanjut keterangan Ririn, ketiga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran diantaranya berinisial S, B dan G.

"Pembegalan terjadi pada Jumat, 10 November 2023. Ada tiga pelaku dengan inisial G, S, dan B yang masuk DPO," ungkap Ririn Sri Damayanti.

Ririn menambahkan, kedua pelaku yang diamankan lantaran ditinggal teman-temannya.

Saat itu kedua pelaku terpojok lantaran sajam milik mereka berhasil direbut oleh korban.

"Salah satu temannya sempat ingin membantu, tapi sajam kembali direbut. Akhirnya teman-temannya melarikan diri membawa motor korban," ujar Ririn dkutip Patriot Bekasi dari PMJ News.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancamannya hukuman penjara paling lama sembilan tahun.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x