PATRIOT BEKASI - Seorang muncikari dengan inisial D yang masih berusia 17 tahun telah ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaku muncikari tersebut dilaporkan menjual ABG yang baru berusia 15 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi, ke pria hidung belang.
Diinformasikan bahwa pelaku bekerja sama dengan wanita 40 tahunan yang dipanggil Oma ketika menjalankan aksinya sebagai muncikari.
Baca Juga: Pelaku yang Ancam Menembak Anies Baswedan Ditangkap di Jawa Timur
Lebih lanjut, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, ABG yang menjadi korban tersebut diberi uang sebesar Rp50,000 setiap selesai melayani pelanggan hidung belang.
"Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D. Korban dapat Rp50,000 sisanya dipegang D," katanya ke wartawan pada Sabtu, 13 Januari 2023.
Firdaus mengatakan bahwa awal dari kasus prostitusi online ini dari perkenalan pelaku dengan korban.
Kemudian pelaku mengajak korban ke salon Oma yang seorang muncikari.