PATRIOT BEKASI - Terduga pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan telah berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Pelaku tersebut melalui media sosialnya menebar ancaman untuk menembak Anies Baswedan.
Polisi dilaporkan mengamankan pria asal Jawa Timur tersebut sekitar jam 09.30 WIB pada Sabtu, 13 Januari 2024, di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Baca Juga: Diduga Langgar Aturan Kampanye Lagi, Gibran Rakabuming Raka Siap Dipanggil Bawaslu
Lebih lanjut, penangkapan terduga pelaku pengancaman menembak ini dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dengan bantuan backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi yang diberikan, pria tersebut pun mengakui bahwa ujaran ancaman yang ditulisnya ditujukan pada Capres nomor urut 01.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memberikan konfirmasi soal penangkapan pelaku.
Akan tetapi, masih belum ada penjelasan detail atau kronologi penangkapan darinya.
"Benar. Nanti dirilis Humas ya. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," tuturnya pada Sabtu, 13 Januari 2024.