Sebagaimana diberitakan, ancaman yang ditujukan pada Anies Baswedan sebelumnya didalami oleh Polri setelah viral di media sosial.
Polri pun melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun media sosial yang memberikan ancaman menembak.
Dipaparkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, masih belum ada laporan mengenai hal tersebut sejauh ini.
Akan tetapi, pendalaman kasus sudah dilakukan oleh Polri terhadap pemilik akun.
"(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," katanya pada Jumat, 12 Januari 2024.***