"Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiba gitu, dengan jumlah 4 milyar pada tahun 2021 gitu," ucap Karyan.
Dia pun kaget karena orang tuanya tidak pernah menerima atau meminjam uang, bahkan ke orang lain pun tidak.
"Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa2 ke siapa pun juga atas nama orang tua saya," ujarnya.
Terkait kasus ini, Kacung pun sudah melaporkannya ke Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar diselidiki.***