PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi dan Polsek berhasil menangkap 27 pelaku kejahatan yang telah membuat resah warga Kabupaten Bekasi.
Dari 27 pelaku di Kabupaten Bekasi tersebut, ada total puluhan kasus yang melibatkan mereka dan telah terungkap sejak Januari sampai awal Februari 2024.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyampaikan, jumlah totalnya ada 35 kasus.
"Kami berhasil ungkap kasus-kasus di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dalam kurun waktu awal Bulan Januari sampai awal bulan Februari," ujarnya di Polres Metro Bekasi, Senin, 5 Februari 2024.
Lebih lanjut, 35 kasus kejahatan tersebut di antaranya satu kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, 29 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penganiayaan.
Sementara itu, dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung bahwa sejumlah barang bukti pun disita polisi dalam kasus ini
Di antaranya ada 10 unit sepeda motor, alat komunikasi, linggis, gerinda dan sejumlah senjata tajam dari mulai parang, celurit, hingga samurai.
Gogo mengungkapkan ada beragam modus dari para tersangka dalam menjalankan aksinya.