Sempat DPO, Dua Pelaku Pencuri Motor di Cikarang Ditangkap

- 5 Maret 2024, 18:13 WIB
Ilustrasi curanmor di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi curanmor di Cikarang, Kabupaten Bekasi. /Pikiran Rakyat /pikiranrakyat.com

PATRIOT BEKASI - Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Kampung Pedes, Karawang pada Minggu, 3 Maret 2024.

Dua pelaku itu berinisial SZ(24 tahun), dan HR(24 tahun) ditangkap saat nongkrong bersama teman-temanya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku curanmor yang meresahkan warga.

Lebih lanjut Arnandha mengatakan, pihaknya sebelum melakukan penangkapan mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Terima Laporan dari Indonesia Police Watch, KPK Tegaskan akan Dalami Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

"Sebelumnya ada laporan (LP) dari masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor yang kami terima, selanjutnya kami lakukan penyelidikan terhadap para terduga," ujar Arnandha Hadi.

Bahkan Arnandha menyebut mereka merupakan spesialis curanmor sehingga penyelidikan para terduga dilakukan hingga ke luar kota.

"Mereka adalah spesialis curanmor, yang beraksi di sekitaran Kp Rawa Sentul, Sertajaya, keduanya berhasil kita amankan sedang asik nongkrong bersama temannya," ujar Arnandha Hadi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x