"Sementara satu rekannya LU, telah ditangkap terlebih dahulu oleh Polsek Pedes Polres Karawang," sambungnya.
Hasil pemeriksaan kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti untuk melakukan aksi kejahatan diantaranya satu buah kunci leter L berikut anak mata kunci, dua STNK sepeda motor, dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan dua buah kunci duplikat sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka digiring ke Polsek Cikarang Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***