Pasangan Independen Asep Saepulloh-Maria Ulfah Gagal Jadi Calon Bupati Bekasi 2024 Terkendala Persyaratan

- 14 Mei 2024, 19:43 WIB
Pasangan independen Asep Saepulloh-Maria Ulfah gagal jadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 karena terkendala persyaratan.
Pasangan independen Asep Saepulloh-Maria Ulfah gagal jadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 karena terkendala persyaratan. /Pemkab Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Pasangan independen Asep Saepulloh dan Maria Ulfa dipastikan gagal jadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Ali Rido yang mengatakan bahwa kedua bakal calon jalur independen tersebut tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Ada satu pasangan bakal calon jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, namun mereka tidak memenuhi syarat dan tahapan penyerahan berkas dukungan sudah berakhir," ujar Ali Rido dikutip Tim Patriot Bekasi dari Antara.

Sebelumnya pasangan Asep Saepulloh dan Maria Ulfa mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.30 WIB dengan membawa syarat dukungan.

Persyaratan yang harus dilengkapi pasangan calon jika ingin maju yaitu mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 143.014 di 12 dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2024.

Tidak lolosnya pasangan tersebut karena kendala persyaratan, KPU Kabupaten Bekasi memastikan bahwa pada Pilkada 2024 ini tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.

Baca Juga: Detik-Detik Pelaku Curanmor di Cikarang Gagal Beraksi, Kunci Leter T Patah

Ikuti perkembangan berita terbaru dan terkini Pilkada 2024 hanya di laman website dan media sosial Pikiranrakyat-patriotbekasi.com.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah