PATRIOT BEKASI - Mulai hari ini Sabtu, 9 Maret 2024 tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi diberlakukan.
Sebagaimana disampaikan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), yang mengungkapkan keputusan soal penyesuaian tarif ini pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu.
Disampaikan oleh Ria Marlinda Paallo selaku Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, perlu memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif untuk pelaksanaan penyesuaian tarif ini.
Selain itu, juga untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh para investor maupun pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
Lebih lanjut, dikatakan Ria bahwa ada jaminan level of service dari penyesuaian tarif tersebut, sehingga pengelolaan jalan tol akan teta sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Berikut ini tarif baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang diberlakukan hari ini sebgai berikut:
Jakarta Interchange – Cikampek