Sempat Viral, Pelaku Jambret HP di Babelan Bekasi Ditangkap

- 9 Maret 2024, 07:43 WIB
Ilustrasi, pelaku jambret yang beraksi di Babelan Bekasi ditangkap.
Ilustrasi, pelaku jambret yang beraksi di Babelan Bekasi ditangkap. /Freepik/rawpixels.com/

PATRIOT BEKASI - Polisi berhasil menangkap pelaku percobaan jambret yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Kampung Irian, Kelurahan Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Pengungkapan tersebut disampaikan Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi melalui konferensi pers Jumat, 8 Maret 2024.

Pelaku berinisial AF (28 tahun) yang melakukan percobaan jambret handphone terhadap anak-anak yang sedang main game di lokasi.

Baca Juga: Massa Grebek Tempat Rapat Pleno KPU Kab Bekasi, Temukan Indikasi Kecurangan dan Minta Sirekap Dievaluasi

Menurut keterangan Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijosusilo mengatakan, aksi percobaan penjambretan itu dilakukan seorang diri.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali di tempat berbeda.

Lebih lanjut Didik menjelaskan, usai menerima laporan dari masyarakat unit Reskrim Polsek Babelan langsung bergerak cepat.

Selain menangkap pelaku, tim Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti pelaku saat melakukan aksinya yakni satu unit sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AF disangkakan dengan Pasal 326 KUHP.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x