Sempat Viral, Pelaku Jambret HP di Babelan Bekasi Ditangkap

- 9 Maret 2024, 07:43 WIB
Ilustrasi, pelaku jambret yang beraksi di Babelan Bekasi ditangkap.
Ilustrasi, pelaku jambret yang beraksi di Babelan Bekasi ditangkap. /Freepik/rawpixels.com/

Adapun untuk hukumannya yaitu dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah