Catat, Jadwal Penetapan Jam Kerja ASN di Pemkot Bekasi Selama Bulan Ramadan

- 13 Maret 2024, 12:26 WIB
Cek jam kerja ASN selama Ramadhan di Bekasi.
Cek jam kerja ASN selama Ramadhan di Bekasi. /Twitter Kementerian PANRB

Jam Istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB

2. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja

1. Senin- Kamis dan Sabtu 07.30 - 13.30 WIB

Jam istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB

2. Jumat pukul 07.30 - 13.30 WIB

Sementara itu untuk jam istirahatnya dimulai pukul 11.30 - 12.30 WIB

Demikian penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi di bulan Ramadan 1445 Hijriah.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah