Cari Uang Baru Buat Lebaran? Ini Tata Caranya dan Ketentuan dari BI

- 27 Maret 2024, 06:55 WIB
Bank Indonesia (BI) beri ketentuan untuk penukaran uang Lebaran 2024.
Bank Indonesia (BI) beri ketentuan untuk penukaran uang Lebaran 2024. /Patriot Bekasi/ Muhamad Bagja/

Sementara itu, masyarakat yang belum mendaftar dan ingin menukarkan uang secara go-show perlu melihat kuota, jika tersedia maka dapat dilakukan.

Lebih lanjut, simak di bawah ini beberapa tata cara penukaran uang yang diterapkan BI pada Lebaran 2024.

1. Pemesanan oleh Masyarakat:

Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP, selanjutnya NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

Kemudian bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Perlu diketahui, pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

2. Penukaran oleh Masyarakat

Bagi yang telah memesan, maka dapat melakukan penukaran uang pada waktu, tanggal, serta lokasi yang sudah tercantum dalam bukti pemesanan.

Kemudian, wajib untuk membawa KTP dan juga bukti pemesanan ketika hendak menukar uang melalui kas keliling dalam bentuk digital maupun cetak, disertai QR Code.

Kemudian masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah