Usai Didatangi Disdagperin, SPBU di Bekasi yang Jual BBM Bercampur Air akan Bertanggungjawab

- 27 Maret 2024, 09:05 WIB
Konsumen di SPBU Bekasi tuangkan bensin yang bercampur air dari tangki motor.
Konsumen di SPBU Bekasi tuangkan bensin yang bercampur air dari tangki motor. /Antara/Fakhri Hermansyah/

PATRIOT BEKASI - Kasus Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual bensin bercampur dengan air di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi ditanggapi Pemkot Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

Tim Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi meninjau langsung ke lokasi terkait kejadian dan kronologi terkait bensin tercampur air di SPBU tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Robert mengatakan usai mendapatkan laporan pihaknya langsung menuju SPBU di Bekasi untuk melakukan pengecekan.

"Tim kami telah meninjau langsung ke lokasi dan menemui pemilik SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian," ujar Robert.

Baca Juga: Netizen Heboh karena Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu, Dibintangi Vidi Aldiano

Sementara terkait permasalahan tersebut pihak SPBU menyampaikan bahwa pihaknya akan langsung melakukan tindakan menghentikan penyaluran BBM sementara dan pengecekan perbaikan tangki produk Pertalite, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan dasi sisi lain yakni pelanggan yang terdampak kendaraanya mogok akan dilakukan pengurasan dan tanggung jawab SPBU 34.17106.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 25 Maret 2024 ramai di media sosial sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat mengalami mogok.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x