Satgas TMMD Reguler Brebes Wajib Hukumnya Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

- 3 Oktober 2020, 17:56 WIB
SATGAS TMMD Reguler 109 bersilaturahmi ke rumah Warga di Desa Kalinusu.
SATGAS TMMD Reguler 109 bersilaturahmi ke rumah Warga di Desa Kalinusu. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR BEKASI - Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, semua anggota Satgas TMMD dituntut bekerja keras bersama masyarakat setempat dan sekitarnya untuk menyelesaikan sasaran infrastruktur yang diprogramkan.

Namun disamping sasaran itu, anggota Satgas TMMD juga diwajibkan terus menjalin kedekatan dengan masyarakat, dengan satu tujuan terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Menyelesaikan program pembangunan fisik itu wajib, namun yang tidak kalah pentingnya adalah membangun hubungan emosional kekeluargaan dengan masyarakat setempat dan sekitarnya,” tegas Dan SSK Satgas TMMD, Lettu Infanteri Wahyulianto, saat bersilaturahmi ke salah satu rumah warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, yaitu Sakwad atau Mukhsinin (41), Kepala Dusun Karanganyar, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Ratusan Anak-anak di Aceh terinfeksi Covid-19, IDAI: Kebanyakan Tidak Bergejala

Menurutnya juga, makna TMMD Reguler itu sendiri adalah menumbuhkan kepedulian, keikhlasan, dan semangat gotong royong dari warga masyarakat setempat untuk andil membangun demi memajukan desanya.

“Kewajiban setiap warga negara adalah bela negara dan juga andil dalam pembangunan. Itulah yang terus kita sosialisasikan kepada mereka agar keterlibatan membantu di pekerjaan fisik maksimal,” tandasnya. (Rus/Aan)***

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x