Kerap Beroperasi di Bekasi, Pengedar Narkoba 10 Kilo Sabu Ditangkap

- 17 April 2024, 21:28 WIB
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di Bekasi.
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di Bekasi. /PMJ News

PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MH.

Diketahui pengedar narkoba tersebut kerap beroperasi di wilayah Kota Bekasi dan menjadi incaran kepolisian.

MH ditangkap setelah Satuan Reserse Narkoba menyamar sebagai pembeli sabu pada Jumat, 12 April 2024.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers Rabu, 17 April 2024 di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Golkar Siapkan 4 Nama yang akan Bersaing di Pemilihan Walikota Bekasi 2024, Ini Profilnya

"Dari undercover buy itu polisi mendapati barang bukti berupa plastik klip yang kristal berwarna putih yang berisikan sabu dengan berat 0,77 kilogram," ungkap Farlin Lumban Toruan.

Lebih lanjut Farlin menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan pengembangan dengan menggeledah kontrakan MH di wilayah Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10 kilogram yang dibungkus dalam 19 paket kecil dan besar.

"Ada bukti 19 bungkus kecil dan besar yang semuanya berjumlah 10.654 gram atau 10 kilogram," ujar Farlin dikutip Patriot Bekasi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x