PATRIOT BEKASI - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku yang memakai plat palsu dari dinas TNI Noreg 84337-00 yang viral di media sosial.
Polda Metro Jaya yang dibantu Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner dengan plat palsu TNI itu.
Pelaku yang berinisial Ir. PWGA ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hasil dari pemeriksaan Polda Metro Jaya pelaku merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI.
Adapun motif yang bersangkutan memasang plat palsu dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor di Cikarang Pusat Diamankan Warga
Ir saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.
Diberitakan sebelumnya viral di media sosial pelaku yang menggunakan kendaraan plat TNI terlibat keributan dengan pengendara lain di jalan tol Jakarta- Cikampek km 56.
Perdebatan tersebut direkam oleh pengendara yang bersangkutan, Ir mengaku dari saudara seorang Jenderal TNI.