Dibuntuti dari Bekasi, Lima Penagih Utang Diamankan Polisi

- 19 April 2024, 20:40 WIB
Petugas polisi Polsek Duren Sawit memeriksa surat tugas penagih utang yang mengikuti pengendara mobil dari Bekasi.
Petugas polisi Polsek Duren Sawit memeriksa surat tugas penagih utang yang mengikuti pengendara mobil dari Bekasi. /Antara/Syaiful Hakim/

PATRIOT BEKASI - Lima orang terduga penagih utang (debt collector) diamankan oleh warga di Jalan Pondok Kopi III A, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, lantaran mereka membuntuti seorang pengendara mobil.

Warga yang dibuntuti yaitu Handa (35 tahun) menyampaikan bahwa kelima penagih utang tersebut hampir menjadi sasaran amukan massa.

"Bahkan, lima pemuda ini nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah mobil yang ditumpangi mereka hampir menabrak warga saat mencoba melarikan diri," katanya di Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024.

Lebih lanjut, Handa menyatakan bahwa kejadian ini berawal saat dua mobil yang ditumpangi para penagih utang ini membuntutinya dari kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Dia diikuti ketika pulang mulai dari Tol Jatibening, kemudian saat melewati Jalan Raya Kalimalang hingga sampai ke rumahnya.

Handa mengaku mulai merasa curiga saat di Kalimalang, karena saat dia memarkirkan mobil ternyata mobil tersebut juga ikut parkir, begitu juga ketika dia menjalankan mobilnya.

Sebab itu, dia pun akhirnya meminta bantuan pada warga setempat lantaran merasa keselamatannya daoat terancam.

Di sisi lain, gelatat kelima penagih utang yang masih muda itu pun membuat warga curiga, hingga akhirnya portal perumahan ditutup agar para terduga tidak dapat melarikan diri.

Handa menyampaikan bahwa kelimanya mengaku ditugaskan dari leasing atau perusahaan pembiayaan. Akan tetapi, dia sendiri mengaku tidak pernah melakukan kredit atau meminjam uang sebagaimana yang disebutkan penagih utang itu.

Bahkan, dia menegaskan, alamat orang yang meminjam dari leasing tersebut ternyata di Serang, Banten.

"Orang yang meminjam itu bukan atas nama saya atau keluarga saya, tapi atas nama orang lain," tuturnya.

Sementara itu, Handa pun mengatakan bahwa tahun lalu dia pernah kehilangan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dengan mobil jenis SUV dan motor karena maling yang masuk rumahnya.

Namun, kendaraan milik Handa ini dianggap oara penagih utang harus ditarik lantaran menunggak pinjaman.

Dalam surat tugas penagih utang itu, tercatat pelat nomor dan kendaraan Handa, tetapi atas namanya berbeda. Dia pun sudah membuat BPKB baru.

Terkait kasus ini, Polsek Duren Sawit mengirimkan petugas mereka ke lokasi usai warga melaporkan kejadiannya.

Agar dapat diperiksa lebih lanjut, para penagih utang itu pun akhirnya dibawa petugas ke Mapolsek Duren Sawit.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah